Kompensasi Korban Tanah Longsor Karta Dewa Capai Ratusan Juta

Manajemen PT PEB memberikan kompensasi kepada korban yang terdampak fenomena tanah retak dan longsor di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi.--

Untuk tempat yang terdampak, pihak perusahaan juga memberikan kompensasi dengan nilai sesuai kerugian yang dialami setelah diinventarisir. Yakni atas nama Sumarsono sebesar Rp12.740.000,.Atas nama Agus Susanto menerima kompensasi sebesar Rp5 juta. Atas nama Tatang sebesar Rp12.500.000, dan atas nama Herman sebesar Rp 11.400.000. (whr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan