Perangkat Desa di PALI Gundah

Kepala BPKPAD Kabupaten PALI M Yusi membenarkan apabila tunjangan atau gaji perangkat desa telah diusulkan ke BPKAD.--
Dekat Lebaran Tunjangan Belum Dibayarkan
PALI, KORANRADAR.ID - Sebagian besar perangkat desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah gundah lantaran hari raya Idul Fitri atau lebaran sudah semakin dekat namun tunjangan mereka (perangkat desa) belum kunjung dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten PALI.
Upaya perangkat desa di Kabupaten PALI telah dilakukan dengan kerap menanyakan ke Kepala Desa maupun ke Camat bahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait belum dibayarkannya tunjangan mereka.
Sebab menurut sejumlah perangkat desa, tunjangan itu sangat dibutuhkan untuk membantu menutupi kebutuhan keluarga saat merayakan hari lebaran Idul Fitri.
Kini mereka sangat berharap kepada Bupati PALI Asgianto untuk dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada perangkat desa, agar segera mencairkan gaji dan perangkat desa tersebut.
"Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji dan tunjangan kami sudah 2 bulan belum dibayarkan," ujar salah satu perangkat desa enggan disebutkan namanya, Senin 24 Maret 2025.
Dia berharap sebelum lebaran ini, Bupati PALI Asgianto dapat memberikan kebijakan untuk segera mencairkan gaji atau tunjangan tersebut.
Meskipun gaji dan tunjangan tersebut secara nilai tidak terlalu besar, namun menurutnya menjelang lebaran ini sangat dibutuhkan. Lantaran apabila gaji tersebut dibayarkan secepat mungkin, cukup memenuhi kebutuhan keluarga.
"Kami harap Bupati dapat memberikan kebijakan yang berpihak ke perangkat desa. Meskipun gaji ini tidak seberapa nilainya tapi kami sangat berharap penuh. Karena ini sudah mendekati lebaran," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI Edy Irwan saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah mengusulkan kepada BPKAD untuk melakukan pembayaran gaji dan tunjangan para perangkat desa tersebut. Namun, saat ini masih menunggu kabar dari BPKAD tersebut.
Selain itu, Edi mengatakan para kepala desa saat buka bersama dengan Bupati di Pendopoan Rumah Dinas Bupati pada Jum'at 21 Maret 2025 lalu, sempat menanyakan soal gaji tersebut langsung ke orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu.
Terpisah, Kepala BPKPAD Kabupaten PALI, M Yusi membenarkan apabila tunjangan atau gaji perangkat desa telah diusulkan ke BPKAD. "Iya betul telah diusulkan, namun masih menunggu keuangan masuk," singkatnya. (whr)