Tanah Retak dan Longsor di Desa Karta Dewa, BPBD PALI Bantu Evakuasi

Pemkab PALI membantu warga evakuasi dan mencari penyebab adanya fenomena tanah retak dan ada beberapa titik longsor di Dusun IV.--
PALI, KORANRADAR.ID - Warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tepatnya di Dusun IV diliputi kecemasan lantaran adanya fenomena tanah di sekitar kediamannya retak dan ada beberapa titik longsor, kejadian itu pertama kali diketahui pada Sabtu dini hari 15 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dampak dari fenomena itu, tiga kepala keluarga (KK) terpaksa harus mengungsi dan tujuh tempat usaha pencetan batu bata juga tak bisa beroperasi, lantaran tanah sekitar lokasi retak dan longsor, bahkan satu diantaranya ambruk.
Mengetahui fenomena itu, Pemerintah Kabupaten PALI melalui beberapa instansi terkait langsung menuju lokasi membantu warga evakuasi dan mencari penyebab adanya fenomena tersebut.
"Kami langsung ke TKP bersama instansi lainnya untuk membantu masyarakat mengevakuasi barang-barangnya yang terdampak bencana tanah retak dan longsor. Ada tiga KK yang mengungsi dan beberapa tempat usaha bangsal batu bata juga turut terkena imbasnya," ungkap Ahmad Hidayat, Kepala BPBD PALI, Minggu 16 Maret 2025.
Sementara itu, Sumarsono salah satu warga yang tempat usahanya ambruk menuding penyebab tanah retak dan longsor akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga.
"Bangunan tempat usaha kami ambruk dan tenggelam akibat pergerakan tanah yang diduga diperparah oleh aktivitas tambang batu bara milik PT PEP yang menggunakan kontraktor PT MULI," kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono bahwa lokasi tambang tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, menyebabkan kikisan tanah yang semakin parah ketika hujan turun deras. "Kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaan tambang batu bara, karena selain rumah kami juga kehilangan tempat usaha," pintanya.
Terpisah, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau situasi serta melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, wilayah hukum Polsek Talang Ubi sedang memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi. Jika tidak ada penanganan cepat, potensi longsor susulan masih sangat mungkin terjadi. (whr)