Sat Pol PP Prabumulih Gelar Razia dan Tutup Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Pemkot Prabumulih dengan melibatkan 35 personel menggelar razia yustisi di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Memasuki malam keempat di bulan Puasa Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dengan melibatkan 35 personel menggelar razia yustisi di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.

Dimulai titik kumpul petugas Pol PP di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih usai sholat tarawih langsung bergerak  razia, yakni menyasar beberapa tempat panti pijat, tempat hiburan malam atau cafe yang disinyalir sebagai warung remang-remang. 

Saat di kafe Cambai, Sat Pol PP menyita beberapa jenis minuman keras (miras), di antaranya  ciyu dan anggur merah, yang kedua miras tersebut kadar alkoholnya di atas 5 persen.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) M Sulaiman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia selama di bulan puasa Ramadhan dan bahkan akan melibatkan instansi lainnya untuk menertibkan pelaku usaha yang membandel. 

“Nah, ada sejumlah  beberapa tempat panti dan kafe yang membandel alias masih buka dan kami perintahkan untuk langsung ditutup usaha nya tersebut dan para pengunjung yang kedapatan kami ambil  KTP untuk didata kependudukan,” jelasnya. (and)

Tag
Share