Medco E&P Dipanggil, Dewan PALI Tuding Ada Kelalaian Berujung Pipa Bocor

PT Medco E&P dipanggil DPRD Kabupaten PALI, buntut dari pipa minyak milik perusahaan tersebut bocor di dua tempat dalam satu bulan terakhir ini.--
PALI, KORANRADAR.ID - PT Medco E&P dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), buntut dari pipa minyak milik perusahaan tersebut bocor di dua tempat dalam satu bulan terakhir ini.
Pada pertemuan tersebut, Dewan PALI menuding ada kelalaian yang dilakukan perusahaan dalam hal ini PT Medco E&P mengakibatkan aksi vandalisme. Dewan akhirnya memanggil perusahaan PT Medco E&P Indonesia, kemarin.
Tudingan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI Ubaidillah, yang menyebut pihak PT Medco E&P Indonesia melakukan kelalaian. Menurut politisi PAN itu, pihak perusahaan tidak menjaga asset yang dimiliki sehingga diganggu oleh oknum.
"Kelalaian dari pihak PT Medco tidak menjaga aset," ujar Ubaidillah saat memimpin rapat.
Ubaidillah melanjutkan, pihak Medco E&P Indonesia didesak untuk segera membersihkan pencemaran limbah minyak yang berceceran tersebut. “Untuk segera mungkin membersihkan pencemaran yang disebabkan apapun oleh pihak perusahaan Medco E&P Indonesia," ujar Ubaidillah, saat diwawancarai usai rapat.
Ia juga mendesak kepada PT Medco E&P Indonesia harus melakukan ganti rugi atas dampak pencemaran kebocoran pipa tersebut. "Harus secepat mungkin minimal minggu depan harus konfirmasi ke DPRD atas pengajuan yang diminta oleh pihak masyarakat. Kami akan ke SKK Migas bila perlu ke Kementerian Lingkungan Hidup, pihak PT Medco harus bertanggungjawab atas dampak pencemaran," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Firdaus Hasbullah menambahkan, terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.
"Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Karena air ini sumber kehidupan manusia," ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat tersebut juga sempat disampaikan terdapat 5 sungai yang dilelang oleh masyarakat. Sungai tersebut juga terdampak atas pencemaran minyak tersebut.
"Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal," tegasnya.
Sementara, pihak perwakilan PT Medco E&P Indonesia yang hadir dalam rapat tersebut menyebut bocor pipa tersebut karena tindakan vandalisme. "Kalau tidak digesek tidak mungkin minyak berceceran. Beda dengan korosi. Ini vandalisme butuh kerjasama dengan semua pihak," katanya dalam rapat tersebut.
Sebagai informasi, pipa minyak milik PT Medco E&P di dua titik lokasi di Kabupaten PALI, mengalami kebocoran. Yakni di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, dan di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara. (whr)