Pastikan Penyusunan LPPD Berjalan Akurat
Sekda Sumsel Edward Candra buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan (IKK) LPPD Provinsi Sumsel Tahun 2024.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Edward Candra, memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 22 Januari 2025.
Rapat tersebut dihadiri Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP secara virtual. Selain itu hadir juga Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Amril Tahim, AP. S.Sos. M.Si, serta Inspektorat dan Kepala OPD Pengampu IKK LPPD Provinsi Sumsel.
Dalam paparannya, Sekda Edward Candra mengatakan bahwa rapat ini penting dan merupakan tahapan krusial dalam rangka memastikan penyusunan LPPD di Sumsel terus berjalan baik, akurat dan tepat waktu.
"Kita bersyukur acara hari ini dihadiri narsum yang kompeten. Secara khusus akan dibagi 3 tempat agar pembahasannya lebih tajam," ujar Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan agar memperhatikan keselarasan penyusunan dengan perencanaan RPJMD dan prioritas nasional.
Lebih jauh, ia juga mengatakan penyusunan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi erat antara seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa setiap indikator yang disusun mencerminkan capaian yang sesungguhnya dan sesuai dengan pedoman yang ada.
"Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu menyusun LPPD yang bukan hanya memenuhi ketentuan, formal tetapi juga benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang berguna," ujar Sekda.
Sekda, juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan IKK LPPD sangat bergantung pada pemahaman terhadap indikator tersebut. Setiap OPD harus benar-benar memahami konteks indikator yang mereka susun, serta bagaimana indikator tersebut mencerminkan kinerja masing-masing.
Sementara itu, Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Imelda, menyampaikan bahwa Sumsel adalah daerah yang sangat aktif untuk melakukan pendampingan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga pembinaan yang ada di Provinsi Sumsel Sudah tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-undang atau Permendagri nomor 18 tahun 2020.
"Capaian kinerja Sumsel sangat bagus, kami sampaikan untuk ke depan Permendagri Nomor 18 akan digantikan dengan Permendagri Nomor 19 beserta indikator kinerja kunci yang terbarukan yang merupakan hasil kesepakatan bersama kemendagri, artinya bukti kinerja 2024-2025 adalah bukti laporan kinerja terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah," ungkapnya. (tim)