Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menjelaskan Pelayanan paspor simpatik ini sudah kami laksanakan untuk kali ketiga. Sesuai dengan Hari Bhakti Imigrasi ke 75, kuota pemohon paspor sejumlah 75 orang, dan terdaftar sebanyak 74 orang.
Sesuai dengan tema HBI yaitu melayani, mengabdi dan berinovasi, layanan paspor simpatik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan paspor baru dan penggantian paspor pada hari libur, sehingga masyarakat yang tidak sempat mengajukan permohonan di hari kerja dapat mengurus paspor pada akhir pekan
Dalam layanan ini, pemohon hanya perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dengan mengisi data, upload dokumen, serta memilih tanggal yang tersedia di aplikasi. Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu e-KTP, kartu keluarga, akta lahir atau Ijazah, buku nikah untuk permohonan baru serta e-KTP dan paspor lama apabila sudah pernah memiliki paspor untuk permohonan penggantian.
"Melalui kegiatan ini, harapan kami dapat semakin mendekatkan layanan imigrasi ke masyarakat luas,"kata Khairil Mirza.
Selain layanan paspor simpatik, Imigrasi Palembang juga mengadakan kegiatan lain dalam memeriahkan Hari Bakti Imigrasi ke-75 tahun 2025, seperti donor darah, bakti sosial, dan juga fun walk.