Personel Polsek RKT Raih Penghargaan

PT KAI Persero Divre IV Tanjung Karang memberikan apresiasi kepada personel Polsel RKT karena berhasil mengungkap kasus pencurian rel KA.--

Dari KAI Divre IV Tanjung Karang

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Keberhasilan personel Polsek RKT pimpinan Ipda Santi Wijaya SH MH (Kapolsek RKT) di dampingi Aipda M Agustino SH (Kanit Reskrim) bersama personelnya, Aipda Abdul Khalik, Aipda Jurnal Limsawan SH, Aipda Perli Idrahmin, Aipda Budiman, dan Bripka Arif Kurniawan SH berhasil mengungkap kasus pencurian besi rel KA.

Atas keberhasilan itu diapresiasi PT KAI Persero Divre IV Tanjung Karang atas ungkap kasus pencurian rel KA telah terjadi pada Maret 2022, Juli 2023 dan September 2023.

Executive Vice President Divisi Regional IV Tanjung Karang Januri menyampaikan, mengapresiasi atas kinerja kepolisian sangat baik serta turut menyelamatkan aset negara atas pengungkapan beberapa kasus pencurian besi rel telah terjadi di wilayah kerjanya.

Ada tiga pelaku pencurian besi rel berhasil ditangkap baru-baru ini yaitu 1 orang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian besi rel telah terjadi Maret 2022 tahun lalu. Selain itu dua orang berikutnya merupakan pelaku pencuri besi rel R 54 biasa kami gunakan sebagai balas stoper/ penyangga balas hilang di Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu antara petak Jalan Stasiun Tanjung Rambang – Stasiun Prabumulih telah ditangkap pada 6 dan 7 Oktober 2023 dengan,” ungkap Januri.

Lanjut Januri menjelaskan, keberadaan besi rel sangat vital terhadap keselamatan perjalanan kereta api melintas. Selain berdampak pada kerugian materil, Ia juga menegaskan pencurian besi rel juga berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api di dalamnya pasti ada nyawa tentunya tidak bisa dinilai uang.

“Kasus pencurian besi rel ini bukan merupakan hal sepele. Selain kerugian materil, KAI Divre IV Tanjung Karang juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa pelanggan serta crew kereta api bertugas,” bebernya.  

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH berterima kasih atas apresiasinya di berikan penghargaan atas ungkap kasus pencurian besi rel KA di wilayahnya.

“Sudah menjadi kewajiban dan kewenangannya, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Polsek RKT,” pungkasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan