Fauzi Amro Apresiasi Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM
Fauzi Amro Apresiasi Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM --
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si mengapresiasi kepada OJK Sumsel, para Perbankan dan stakeholder terkait yang akan merealisasikan Program Pemerintah yang telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
Pihaknya menyerahkan bahwa dari target Presiden RI Prabowo Subianto dengan jumlah 1 juta UMKM, harapannya 2025 ini bisa terealisasi 100.000, termasuk dari Sumsel ini sekitar 1.000 UMKM.
"Dan kami tadi menyampaikan bahwa semoga program ini berjalan maksimal, persyaratan nya dilonggarkan, masa waktunya ditambah sehingga dapat menjangkau UMKM lebih luas lagi di Sumsel,"kata Fauzi.
Pada kunjungan Kerja (kunker) dan Serap Aspirasi dihadiri perwakilan DPRD Sumsel, DPRD Kota Palembang, Perbankan dan para stakeholder serta tamu undangan di Ballroom Kantor OJK Sumsel. Senin, 6 desember 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Nyatakan Sembako di NasDem Bukan Pelanggaran
BACA JUGA:Nofu Cofee Hadirkan Grobak Listrik Kedai Kopi Keliling
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan bahwa penghapusan piutang macet yang akan dijalankan oleh Pemerintah adalah yang nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan, telah dihapus bukukan minimal 5 (lima) tahun.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit atau pembiayaan dan tidak terdapat Agunan kredit atau pembiayaan atau terdapat Agunan kredit atau pembiayaan namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau Agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman/ kewajiban nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mendukung Program Pemerintah yang telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Arifin, hal ini juga selaras dengan salah satu tugas OJK bahwa selain dalam pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga konsen mendorong pengembangan UMKM percepatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:NasDem undang Prabowo ke kongres tawarkan kerja sama di pemerintahan
BACA JUGA:Nasdem Usung Alpian Maju Pilwako Pagaralam periode 2024 – 2029
Ia menyebutkan bahwa angka Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman gagal bayar di Sumsel relatif kecil mencapai 1,95 persen. Artinya perilaku UMKM di Sumsel untuk membayar itu sangatlah tinggi. Namun demikian, OJK Sumsel terus akan mendorong UMKM agar terus menggeliat ditengah tantangan yang semakin kuat dengan berbagai kegiatan.
"Salah satunya kami juga berpesan kepada Bapak Fauzi Amro untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar anggaranya ditambah, kemudian memperluas bandara, memperbanyak penerbangan domestiknya ditambah, karena ini sangat berdampak sekali bagi UMKM," terangnya.