Asrul Sarankan Ketua KONI Sumsel Saat ini Lebih Baik Mundur
Editor: asifardiansyah
|
Jumat , 10 Jan 2025 - 08:05
Ketua umum cabor Wushu Indonesia Sumatera Selatan, Muhammad Asrul Indrawan melakukan audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman yang dipimpin oleh Lidayanto, Ketua umum Cabor PSAWI Sumsel--
JAKARTA, KORANRADAR.ID – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dinilai Cabor, “Cacat”, memasuki babak baru yang menimbulkan mosi tidak percaya. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua umum cabor Wushu Indonesia Sumatera Selatan, Muhammad Asrul Indrawan melakukan audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman yang dipimpin oleh Lidayanto, Ketua umum Cabor PSAWI Sumsel.
"Pertemuan audiensi tersebut melaporkan kegiatan Rakerprov KONI Sumsel yang “Cacat” AD/ART, untuk itu para Cabor dan KONI Kabupaten/Kota menyampaikan pandangan umumnya dan melaporkan hasil pandangan umum para Cabor ke KONI pusat," ujar Asrul. Kamis 9 Januari 2025.
Menurut dia, hasil pandangan umum, para Cabor dan KONI Kabupaten/Kota menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua umum KONI Sumsel, Yulian Gunhar, dalam mengurus KONI Sumsel periode 2023-2027 yang selama setahun ini dinilai tidak memberikan perubahan yang signifikan bahkan cenderung tidak mempunyai visi misi yang jelas untuk kemajuan olahraga di Sumsel.
"Para cabor hari ini sudah tidak mau lagi dipimpin orang yang hanya nama saja di dalam KONI, bahkan mengurus organisasi sekelas KONI yang perlu perhatian serius saja tidak bisa," tuturnya.
Asrul menyarankan Ketua KONI Sumsel saat ini lebih baik mundur dari kepengurusan daripada mengorbankan KONI dan olahraga Sumsel salah urus, Ia menyebut desakan tersebut telah tertuang dalam dukungan surat mosi tidak percaya.
"Dari 2/3 cabor, KONI Kota dan Kabupaten, hari Rabu depan tanggal 15 Januari 2025 surat mosi dari para cabor yang berjumlah 2/3 dari anggota KONI Sumsel akan dilayangkan ke KONI Sumsel untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Apabila tidak ditindaklanjuti lanjutnya, maka, KONI Pusat dan para cabor akan melaksanakan Musprovlub KONI Sumsel dalam tempo 30 hari ke depan setelah surat mosi dilayangkan