Pesan Enos : Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Untuk Rakyat OKU Timur

Bupati OKU Timur H Lanosi menerima audiensi Manajer PLN UP3 Lahat Teguh Aang Harmadi dan rombongan di Ruang Audiensi Bupati.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Bupati OKU Timur H Lanosin, menyambut baik program PLN yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat menerima audiensi Manajer PLN UP3 Lahat Teguh Aang Harmadi dan rombongan di Ruang Audiensi Bupati.

Menurut Bupati, program diskon tarif listrik ini sangat membantu masyarakat khususnya di OKU Timur. "Alhamdulillah pihak PLN membawa kabar baik untuk kita semua dan masyarakat, maka terimakasih kami sampaikan mewakili pemerintah dan masyarakat OKU Timur. Selamat menikmati program ini," ujar Bupati yang akarab disapa Enos.

Namun, Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai adanya permintaan data dengan alasan keperluan regiatrasi dan lain sebagainya karena program ini sudah otomatis bisa dinikmati oleh masyadakat. "Program diskon tarif listrik PLN ini langsung berlaku otomatis tanpa harus mendaftar atau regiatrasi," ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati berpesan kepada PLN UP3 Lahat agar bisa mengakomodir permintaan penambahan daya bagi masyarakat, seperti diketahui saat ini masyarakat semakin sejahtera jadi penggunaan alat elektronik semakin bertambah. "Yang tak kalah penting, mohon kepada PLN untuk dapat mengganti tiang listrik yang bersifat sementara dari bahan kayu dengan tiang listrik permanen. Semoga sinergi seperti ini terus terjalin dengan baik," ujarnya.

Sementara Manajer PLN UP3 Lahat Teguh Aang Harmadi didampingi Manajer UPL Martapura Rubiansyah dan Team Leader PA ULP Martapura Amiril mengatakan, kunjungan pihaknya untuk melakukan sosialisasi mengenai program diskon tarif PLN sebesar 50 persen. Menurut Aang program pemerintah yang diamanatkan kepada PLN untuk memberikan diskon tarif listrik. 50 persen yang otomatis dapat dinikmati masyarakat tanpa proses registrasi dan lain sebagainya dan berlaku pada Januari hingga Februari 2025.

"Program diskon tarif listrik merupakan bagian dari paket kebijakan akselerasi pertumbuhan ekonomi 2025 dengan diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk konsumen reguler (pascabayar) dan prabayar, tarif rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2200 VA," jelasnya.

Khusus untuk konsumen reguler (pascabayar) dijelaskan Aang pelaksanaan diskon tarif listrik 50 persen dengan ketentuan diskon 50 perse biaya pemakaian, biaya beban dan rekening minimum diberikan pada saat konsumen melakukan pembayaran rekening listrik. "Diskon 50 persen diberikan sampai pemakaian kWh maksimal, setara dengan 720 Jam Nyala. Berlaku pemakaian listrik bulan Januari s.d. Februari 2025 (rekening listrik bulan Februari & Maret 2025)," ungkapnya.

Sementara mengenai permintaan Bupati untuk mengganti tiang listrik sementara, diakui Aang pihaknya telah menginvetarisir hal-hal yang menjadi aspirasi di OKU Timur dan akan segera melakukan survey agar bisa segera ditindaklanjuti. (awa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan