OJK Sebut Sektor Keuangan Terjaga Stabil
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, Selasa (07/01/2025).--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data ekonomi negara-negara mayoritas menunjukkan berada di bawah ekspektasi, namun, data inflasi masih cukup persisten.
"Hal ini mendorong posisi dari bank-bank sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir ini,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, Selasa.
Dari Amerika Serikat (AS), Mahendra menjelaskan perekonomian dan data ketenagakerjaan AS tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky. Namun demikian, Ia mengatakan bahwa The Fed memberikan sinyal higher for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) hanya sebesar 50 basis point (bps) pada tahun 2025 dari sebelumnya pemangkasan 75 bps, dan juga ekspektasi pasar antara 75 sampai 100.
Sebelumnya, pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Desember 2024, The Fed telah memangkas suku bunga acuannya FFR sebesar 25 bps.
“Pelaku pasar juga terus mencermati kebijakan dari Presiden terpilih AS Donald Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan,” ujar Mahendra.
Dari regional Asia, Ia menjelaskan pemulihan sisi supply di China mulai terlihat meskipun belum ada sinyal perbaikan dari sisi demand, yang mana data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi, di sisi lain, PMI manufaktur tercatat di zona ekspansi.
Dari sisi domestik, Mahendra mengatakan bahwa perekonomian Indonesia terjaga stabil, dengan tingkat inflasi atau Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 1,55 persen year on year (yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen (yoy).
“Surplus tenaga perdagangan juga terus berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik,” ujar Mahendra.
Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, Ia memastikan OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, dengan meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkal, dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi.
Selain itu, lanjutnya, sebagai upaya mendorong menegakkan integritas dan meminimalisir risiko kerugian industri jasa keuangan, terutama akibat kejadian fraud, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 tahun 2024 tentang pengelolaan informasi rekam jejak pelaku melalui sistem informasi pelaku di Sektor Jasa Keuangan (Sektor Jasa Keuangan).
“Atau disingkat POJK SIPELAKU, yang mengatur mengenai pemanfaatan dan data dan tata kelola si pelaku serta memuat data dan informasi rekam jejak pelaku fraud di SJK,” ujar Mahendra.
ebih lanjut, OJK juga telah merancang Integrated Reporting Architecture sebagai inisiatif strategis yang bertujuan menyederhanakan proses pelaporan, meningkatkan transparansi dan memperkuat kepatuhan regulasi.
Selain itu, juga menyusun arsitektur pengawasan terintegrasi tahun 2025-2028 dalam rangka penguatan pelaksanaan pengawasan terintegrasi pada sektor jasa keuangan sebagaimana dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). (ant)