Masa Kampanye, APK Mulai Disebar
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Dimulainya tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang terhitung mulai 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur telah menetapkan lokasi tempat pelaksanaan kampanye terbuka di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) dalam 20 Kecamatan di OKU Timur.
KPU OKU Timur telah menetapkan 101 titik lokasi kampanye terbuka atau rapat umum pemilihan legislatif di Bumi Sebiduk Sehaluan selama 75 hari kedepan atau sampai dengan 10 Februari 2024. Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya mengatakan, untuk tahap awal tahapan kampanye masih berupa pertemuan terbatas, penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK).
"Hari ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye di lapangan. Dan juga masa kampanye di media sosial maupun di media massa sudah bisa dilakukan baik oleh caleg maupun oleh parrai politik," ujarnya.
Lebih lanjut Herman memgatakan, baru setelahnya ada agenda tahapan kampanye terbuka atau kampanye akbar, di dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 disebut rapat umum. "Tahapan rapan umum ini dimulai 21 Desember 2023 hingga 10 Februari, jadwal dan lokasi diatur oleh KPU. Dan kami KPU sudah menetapkan SK lokasi dan jadwal rapat umum tersebut," jelasnya.
Dikatakan Herman bahwa setiap kecamatan telah ditetapkan lokasi rapat umum atau kampanye terbuka ini, jumlahnya mencapai 101 titik. "Partai politik diwajibkan memberi pemberitahunan ke Polri jika memanfaatkan kampanye terbuka. Sementara KPU mendapat tembusan," terangnya.
Secara umum ada beberapa larangan dalam masa kampanye, diataranya pertemuan terbatas juga sama tidak boleh di masjid, sekolah, kampus. "Pemasangan alat peraga kampanye dilarang di taman, pempohonan, jalan protokol atau jalan bebas hambatan," pungkasnya. (awa)