Di Gugat ke MK Cawako Terpilih Prima Salam Tak Keberatan
Mengenai gugatan Yudha Pratomo-Baharuddin ke MK Prima Salam menangapi dengan santai dan memilih untuk mempersiapkan diri--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPUD Palembang pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) meraih suara 46 persen lebih hasil pilkada Palembang 27 november lalu.
Namun pasangan Yudha Pratomo-Baharuddin mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran UU pilkada yang dilakukan oleh calon Walikota Palembang Ratu Dewa sebagaimana info dari website MK.
Menangapi gugatan tersebut calon Wakil Walikota Palembang terpilih Prima Salam (PS) menangapi dengan santai dan memilih untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan pada Januari nanti.
"Lagi di Jakarta membuat seragam PDU yang mirip dengan baju Soekarno,"kata Prima dengan santai kepada awak media melalui telepon, Sabtu 6 desember 2024.
BACA JUGA:Wakil Walikota Terpilih Prima Salam Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 10 Ulu
BACA JUGA:Paslon Nomor Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK, Cawawako Terpilih Prima Salam Cari Seragam
Ketua DPC Gerindra Palembang ini mempersilakan kepada tim pasangan calon untuk mengajukan gugatan karena itu hak setiap warga negara.
"Silakan saja, yang terpenting kita bersyukur pilkada lalu berjalan dengan damai,aman dan tertib sehingga ini lah pilihan rakyat Palembang,"ujarnya.
Ia menceritakan kesulitan mencari sepatu putih untuk dipakai pada pelantikan nanti."Agak saronyo nyarinyo, mohon informasi nyo kalau ado yang tau,"canda Prima.(zar)