Pesan Syafitri: Sinergi KBIHU Sukses Penyelenggara Haji dan Umrah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se Sumatera Selatan.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se Sumatera Selatan. Acara berlangsung di Hotel Beston Palembang, Kamis (28/11/2024).
Rakor dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan KBIHU dalam menyukseskan penyelenggaraan haji dan umrah.
“Negara hadir memberikan solusi bagaimana menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi jamaah dalam beribadah sehingga haji dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan sinergi antara Kemenag dan KBIHU,” kata Kakanwil.
Menurutnya, Haji merupakan prosesi ibadah yang melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan pertemuan guna membahas hal-hal yang dapat meningkatkan pelayanan haji di tahun yang akan datang.
Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini dinilai berjalan dengan sukses, namun tentunya juga menyisakan sejumlah hal yang masih perlu dibenahi.
“Kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara semua pihak. Kehadiran KBIHU sangat membantu dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, saya mengajak KBIHU untuk terus meningkatkan sinergi dan kebersamaan agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Syafitri.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil dalam laporannya menyampaikan, kegiatan rakor ini bertujuan meningkatkan peran KBIHU dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji dan umrah, sinergi tugas dan fungsi manasik antara KBIHU dan Kementerian Agama, serta sebagai ajang sarana dan silaturahmi antara KBIHU dan Kementerian Agama.
Armet juga menekankan pentingnya memahami dan mengikuti regulasi yang ada agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Regulasi-regulasi yang ada harus selalu dipahami dan diikuti sesuai ketentuan pemerintah. Harapannya, layanan pada KBIHU juga dapat ditingkatkan. Apa yang menjadi kekurangan pada tahun 2024 bisa menjadi evaluasi untuk tahun berikutnya, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun,” pungkas Armet. (mun)