KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029, resmi diambil sumpah dan janji, Rabu 18 September 2024.
Pengambilan sumpah dan janji para wakil rakyat hasil pemilihan legislatif (pileg) pada Februari 2024 lalu ini, dilaksanakan di ruangan gedung paripurna DPRD OKI.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekwan DPRD Kabupaten OKI Iqbal Basa, membacakan satu persatu nama anggota DPRD OKI yang dilantik.
Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD OKI sementara Farid Hadi Sasongko Amd Gz, mengatakan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pelantikan anggota DPRD OKI masa bakti 2024-2029 berjalan sukses.
“Ke depan, kita akan terus bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten OKI semakin maju dan baik sesuai harapan masyarakat OKI, serta siap menampung semua aspirasi rakyat,” tukasnya. (*/eml)
45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029
Dapil I Kecamatan Kayuagung:
Mahyudin ST (PKB), Bakri Tarmusi (Golkar), Sandra Atika (PKS), Taufan Rekayasa Putra (PAN), Bambang Irawan SH (Demokrat)
Dapil II Kecamatan SP Padang, Jejawi, dan Pampangan:
Kenedi (PKB), Feri Indratno (Gerindra) Febriansyah Wardana (PDIP), Reno (PDIP) Edi Heriyanto (Golkar), Yusmin (PAN), Bayu Apriansach (Demokrat)
Dapil III Kecamatan Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Air Sugihan:
Suryanto (PKB), Pario Sagibran (PDIP), Sugeng (Golkar),Syaryadi (Nasdem), Depit (Hanura) Budiman (PAN)