Pj Bupati OKI Kembali Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

Selasa 17 Sep 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Bupati OKI Asmar Wijaya, mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilukada 2024.  Netralitas menurut Asmar merupakan etika dan tanggung jawab moral  abdi negara aparatur sipil negara.

"Netralitas dalam pilkada harus dijaga karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali," tegas Pj Bupati Asmar pada apel bulanan pegawai Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati, Selasa 17 September 2024.

Aparat pemerintah menurut dia, wajib taat pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS), ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten OKI terus mengedukasi untuk memberi pemahaman tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa. "Kita sudah kirim sudah edaran. Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran itu ada juga disebabkan ketidaktahuan," tukasnya.

ASN maupun aparat pemerintah desa, tambahnya harus  menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu. "Pilkada bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia," ujar Asmar.

Asmar juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai Aparatur Sipil Negara

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Kita harus semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan, teruslah berinovasi, demi kemajuan Ogan Komering Ilir ke depan" pungkasnya. (eml)

Tags :
Kategori :

Terkait