Zulfikar Arse : Sesuai AD/ART Partai Harusnya Kahar Muzakir jadi Plt Ketum Golkar

Senin 12 Aug 2024 - 19:48 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

JAKARTA, KORAN RADAR. ID-- Partai Golkar menunjuk Kahar Muzakir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat usai Airlangga mundur.

"Maka untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan secara kondusif, perlu segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin dalam keterangannya, Minggu, 11 Agustus 2024.

Zulfikar menjelaskan, skema penunjukkan Plt Ketua Umum Golkar tertuang dalam AD/ART partai. Salah satunya ditetapkan dalam rapat pleno.

"Hal itu tertuang dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi No: 08 Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu, Petunjuk Pelaksanaan Juklak No. 01/2020 tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar," jelasnya.

Zulfikar menyebut, Kahar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian ditunjuk sebagai Plt Ketum DPP Partai Golkar.

"Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan Plt diinternal GOLKAR selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian Bapak Kahar Muzakir," ujar dia.

"Semoga hal ini dipahami dan dilaksanakan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia," imbuhnya.

 

Kategori :