PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemkot Prabumulih melalui TAPD telah menyerahkan KUA PPAS 2025 kepada DPRD Prabumulih, kemarin.
Pj Walikota Prabumulih H Elman dan Pj Sekda Aris Priadi juga sebagai Ketua TAPD menyerahkan KUA PPAS APBD Induk 2024 kepada Pimpinan DPRD diterima Ketua DPRD Sutarno, Wakil I Dipe Anom, dan Wakil II H Ahmad Palo di Ruang Rapat Banggar.
Elman mengatakan, dengan serahkannya KUA PPAS APBD Induk 2025 ini kepada DPRD Prabumulih untuk dilakukan pembahasan, hingga akhirnya disahkan menjadi Perda APBD Induk 2025.
“Alhamdulillah, tadi KUA PPAS APBD Induk 2025 telah disampaikan bersama Pak Pj Sekda selaku Ketua TAPD kepada Pimpinan DPRD. Harapan kita, yah segera diagendakan penjadwalan pembahasannya. Hingga, dilakukan pengesahan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, APBD Induk 2025 ini, jelas menjadi sumber utama pembiayaan program pada tahun depan. “Selain itu, sudah menjadi kewajiban DPRD Prabumulih dalam rangka tugasnya sebagai penganggaran, pengawasan, dan legalitasnya,” sebutnya.
Ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno mengatakan, pihaknya sudah menerima KUA PPAS APBD Induk 2025. “Dan akan kita dibanggar kan terlebih dahulu, setelah itu baru kita bahas lewat sidang paripurna nantinya, jika sudah clear maka akan disahkan menjadi Perda APBD Induk 2025 dan pengesahannya, sebelum 30 Nopember 2024,” pungkasnya. (and)