Meninggal di Madinah, Jemaah Lubuklinggau Dimakamkan di Baqi

Kamis 16 May 2024 - 09:15 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

MADINAH, KORANRADAR.ID – Kabar duka kembali menyambangi PPIH Embarkasi Palembang. Yusman Irawan bin Muhammad Yusuf Arif, jemaah kloter 2 asal Kota Lubuklinggau, meninggal dunia di Rumah Sakit King Fahd, Madinah, Selasa, 14 Mei 2024, pukul 17.25 WAS. Almarhum pagi ini dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah. 

Ketua Kloter 2 Embarkasi Palembang Muslim Aswari menjelaskan, saat tiba di Madinah pada tanggal 13 Mei lalu, Yusman masih dalam keadaan sehat. Namun kemarin almarhum sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit King Fahd dan sore kemarin almarhum dinyatakan meninggal dunia di usia 64 tahun. 

“Setelah melalui proses pengurusan dokumen dan pemusalaran jenazah di RS King Fahd, dinihari tadi jenazah almarhum dibawa ke Masjid Nabawi untuk disholatkan. Usai sholat Subuh, sekitar pukul 04.50 WAS, almarhum dimakamkan di Pemakaman Baqi,” jelas Muslim dihubungi, Rabu (15/5) pagi. 

Muslim menjelaskan, Kloter 2 PLM terbang dari Bandara SMB II Palembang menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines pada Senin pagi, 13 Mei 2024, dan tiba di Bandara AMAA Madinah pukul 13.03 WAS. Jemaah yang berangkat berjumlah 448 orang, termasuk almarhum Yusman.   

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang mengucapkan belangsungkawa atas kepergian almarhum. Dia yakin almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah, karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. “Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” jelas Syafitri. 

Karena meninggal di Madinah, almarhum akan dibadalhajikan. “Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” terang Syafitri. 

Menurut Syafitri, ada tiga kelompok jemaah yang dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. 

“Pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah. Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Syafitri.

Tahap selanjutnya, lanjut Syafitri, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. “Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan. Pelaksanaan badal haji ini tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

 

Kategori :