Setiawan Makmur bos Appartement Rajawali Palembang Jadi DPO Kasus Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP

Kamis 28 Mar 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Swan
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Noviardus Setiawan Makmur atau biasa akrab disapa Setiawan Makmur bos Appartement Rajawali Palembang yang terletak di jalan Rajawali 9 Ilir Palembang kini jadi tersangka dan masuk dalam Daftar pencarian orang? Apa kasusnya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SH, SIK, MH menjelaskan kalau tersangka Setiawan Makmur bos  Appartement Rajawali Palembang jadi DPO karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi di kantor notaris - PPAt Amir Husin SH M Kn di jalan Swadaya Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang pada Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB.

"Sesuai laporan polisi no : LP/B/1757/VIiI/2023/SPOT/Polrestabes PalembanglPolda Sumsel/ tanggal 24 Agustus 2023," katanya.

Menurut Harus Dinzah, sebelum dijadikan DPO polrestabes Palembang telah mengirimkan  surat pemanggilan kerumahnya di Jalan Bay Salim kelurahan 20 Ilir Palembang sebanyak 2 kali namun tak pernah datang. "Saat kita datangi Tersangka tidak ada dirumah jadi kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO No DPO/46/IIi/2024/Sat Reskrim pertanggal Rabu 27 Maret 2024," ungkapnya 

Haris berharap peran aktif masyarakat  yang mengetahui keberadaannya bisa diinformasikan ke Polrestabes Palembang. "Iya nggak usah takut takut informasikan saja nanti tim kita akan bergerak, " katanya.

Sebagaimana diketahui masyarakat luas, Noviardus Setiawan Makmur yang merupakan bos Appartement Rajawali Palembang. Apartemen itu dijanjikan akan dibangun namun sudah 5 tahun tidak dibangun bangun  juga padahal sudah banyak pembeli yang mengadakan pembayaran dan kerugian masyarakat sangatlah besar.  Menariknya perusahaan yang akan membangun Appartement Rajawali tersebut juga sudah di pailitkan dan Setiawan Makmur dikabarkan juga kalah dalam pengadilan. 

 

Kategori :