MUBA, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menghadiri acara peresmian bersama 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2023, kemarin di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto, Kota Jakarta Selatan. Selain peresmian bersama kegiatan juga dirangkai dengan rapat koordinasi percepatan pembentukan MPP untuk menyepakati bersama strategi, penguatan peran, dan percepatan pembentukan MPP yang akan diambil untuk langkah ke depannya.
"Alhamdulillah hari ini kita berkesempatan untuk menghadiri secara langsung, peresmian bersama 10 Mal Pelayanan Publik dan rakor MPP. Kehadiran ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa seluruh kabupaten/kota diharapkan segera menyelenggarakan MPP sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," kata Pj Bupati Apriyadi.
Disampaikan Apriyadi, saat ini Pemkab Muba berencana akan memanfaatkan Gedung Pintar Sekayu menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya perencanaan pembentukan MPP ini Dinas PMPTSP dengan OPD terkait akan terus berkoordinasi terkait perencanaan pembentukan MPP tersebut. "Jadi nanti semua pelayanan publik di Muba akan terintegrasi semuanya di dalam MPP," tuturnya.
Lanjutnya, pelayanan publik yang terintegrasi di dalam MPP nantinya akan menerapkan konsep digital sehingga mempermudah masyarakat Muba maupun dari luar Muba untuk mengurus administrasi.
"Prinsipnya semua pelayanan publik akan terpusat di MPP, sehingga mudah dijangkau masyarakat dan transparan.
Selain itu, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja," ungkapnya.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, adanya penambahan MPP ini membuat total jumlah MPP di Tanah Air ada sebanyak 163 MPP.
"Hari ini kita meresmikan 10 MPP. MPP ini sejatinya adalah bentuk yang langsung bisa dirasakan rakyat terkait dengan berbagai layanan yang diitegrasikan di satu tempat. Kita sedang melakukan strategi baru bagaimana MPP ini bisa segera dikembangkan di daerah- daerah dan menurunkan spek-spek yang bersifat fisik tetapi secara digital sebenarnya bisa diatasi," ujarnya.
Menurut Anas, pengembangan MPP harus terus diakselerasi, beriringan dengan kehadiran MPP Digital. Untuk mempercepat pengembangan MPP, kini Kemenpan-RB telah melakukan transformasi regulasi. Di antaranya MPP tidak harus berada di gedung baru, dan tidak mewajibkan luasan minimal. (ace)