PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Polsek RKT Kota Prabumulih melakukan penertiban dan sekaligus penindakan tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayahnya, Minggu 24 Maret 2024.
Salah satunya di Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT, Minggu sore. Hasil penertiban itu, berhasil menilang sebanyak 6 STNK beserta 6 unit R2.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah mengatakan, penertiban ini dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Ada 6 STNK berhasil kita tilang dan 6 roda dua kita amankan. Pada kegiatan penertiban aksi balap liar di Desa Karya Mulya,” tegas Heffi.
Kegiatan ini juga, kata dia, upaya Polsek RKT untuk terusbmenekan tingkat kejahatan khususnya 3C di wilayahnya dan juga untuk menurunkan angka kecelakaan. ‘Di samping itu agar lapisan masyarakat merasa nyaman,aman dan tertib dalam menjalani kehidupanya apalagi saat ini umat islam lagi menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan agar terciptanya kekhusyukan di dalam beribadah dan beramal,” sebutnya.
Ditambahkannya penertiban dan tindak tegas pelaku aksi balap liar ini, yakni untuk memberikan efek jera supaya kejadian serupa tidak terulang lagi sebab jika dibiarkan akan memakan korban jiwa. “STNK dan roda dua yang kita tilang sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas,” pungkasnya. (and)