PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Kepala Dinas Sosial Pemkot Prabumulih melalui Kabid Rehabilitasi Candra Pipit mengatakan, penerima bantuan khusus bagi disabilitas di Dinas Sosial di Pemkot Prabamulih di tahun 2024 ini, masih dalam proses pendataan bantuan sembako dan juga lansia.
“Tapi untuk pendataan bantuan dana insentif pihaknya batasi dan sudah full di tahun 2024 ini, yakni sebanyak 100 orang dan tinggal nunggu SK dan berkasnya sudah kita ajukan ke Pj WalikotaPrarabumulih H Elman. Tahun 2023 lalu ada 95 orang penerima bantuan dana insentif jadi total yang bakal menerima bantuan insentif tahun 2024 ini sebanyak 195 orang,” ujarnya kemarin.
Sementara untuk penerima bantuan sembako dan para lansia jumlah pesertanya tidak dibatasi. Dijelaskannya untuk pencairan dana insentif berupa uang ini yakni setiap triwulan sekali, sedangkan untuk bantuan sembako dan lansia dibagikan hanya 1 tahun sekali.
“Nah. untuk bantuan sembako dan lansia pembagianya wewenang kepala dinasyang mengatur jadwalnya. Tapi biasanya triwulan ke 4 yakni di bulan 10 atau 11,” terangnya.
Adapun bantuan bagi disabiltas cacat fisik, di antaranya kursi roda, alat dengar, tongkat.
Adapun syarat untuk pengajuan bantuan insentif, sembako dan lansia di Dinsos yakni KK, KTP, surat keterangan tidak mampu (SKTM), foto bersangkutan, dan juga foto rumah. (and)