PALI, KORANRADAR.ID - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 yang tinggal menghitung hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan ngebut tuntaskan perekaman KTP elektronik bagi pemula.
Dinas Dukcapil PALI bahkan rela sambangi warga dengan membawa peralatan lengkap ke lokasi dengan sasaran pemula, Lansia juga difabel.
Seperti pada Senin 5 Februari 2024, Dinas Dukcapil PALI datangi kantor Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Tampak puluhan pelajar SMA serta sejumlah warga yang alami kekurangan fisik (difabel) tengah dilayani Dinas Dukcapil PALI.
Bahkan diantaranya ada yang tengah dilakukan perekaman oleh petugas Dinas Dukcapil PALI.
"Sesuai arahan pak Bupati H.Heri Amalindo yang menginginkan semua warga PALI yang telah masuk usia 17 tahun memiliki KTP sebelum hari Pemilu," ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil PALI, Rizmaliza.
Ditambahkan Rizmaliza bahwa untuk mengejar target bagi pemula memiliki KTP elektronik, Dukcapil PALI melakukan jemput bola.
"Kita gencar mendatangi lokasi dimana ada warga yang belum memiliki KTP elektronik dengan membawa peralatan perekaman lengkap berikut petugasnya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, bagi warga pemula yang akan memasuki usia 17 tahun pun dikemukakan Rizmaliza tetap didata dan dilakukan perekaman.
"Rata-rata pelajar SMA yang terdata sebagai pemula, untuk itu kami kerap datangi sekolah-sekolah serta kantor desa," terangnya.
Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, Rizmaliza menyarankan untuk datang ke kantor Dukcapil tanpa ada libur.
"Kami tidak pernah libur, setiap hari melakukan pelayanan. Atau kalau memang banyak warga yang belum melakukan perekaman, silahkan lapor ke Kepala Desa untuk meminta kami datang ke lokasi," sebutnya.
Dengan adanya pelayanan jemput bola untuk Pemula, Rizmaliza berharap tidak ada lagi warga PALI yang telah berusia 17 tahun hingga hari H Pemilu tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Salah satu syarat memilih harus ada KTP elektronik, untuk itu kita tuntaskan hingga hari H Pemilu. Bahkan bukan hanya untuk Pemilu, namun kita kejar juga untuk Pilkada mendatang," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario mengatakan bahwa bagi warga PALI yang telah berusia 17 tahun yang belum terdaftar pada DPT, bisa mencoblos dengan syarat menunjukkan KTP.