Wujudkan Sumsel Transparan

Kamis 26 Oct 2023 - 20:29 WIB
Reporter : Pili Ardiansyah
Editor : Swan

Diskominfo Muara Enim Hadiri Rakor dan Bimtek PPID

MUARAENIM, KORANRADAR.ID - Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Muara Enim, Diskominfo Muara Enim selaku PPID Utama Muara Enim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Sumsel Tahun 2023 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, kemarin.

Kegiatan dengan tema Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam Bingkai UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut dibuka Asisten Administrasi dan Umum, Kurniawan, A.P., M.Si.

Dalam sambutannya, Kurniawan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi para pengelola PPID Kab/Kota dan PPID OPD Se-Sumsel agar memahami transparansi keterbukaan informasi beserta dengan tugas pokoknya terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

"Keterbukaan informasi publik perlu didukung database yang mumpuni serta kompetensi dan SDM yang memahami pengelolaan informasi publik yang memahami mekanisme akses informasi dan sistem pendokumentasian terutama di tingkat Perangkat Daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Sumatera Selatan demi terwujudnya “Sumsel Transparan”.

“Dan juga untuk mensosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik termasuk dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Rika

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kominfo Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publikasi dan Statistik Dinas, Harry Aries Saputra, mengatakan Pemkab Muara Enim terus berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan “Sumsel Transparan”.

“Pemkab Muara Enim melalui Diskominfo Muara Enim selaku PPID Utama Muara Enim sesuai dengan semangat PerKI Nomor 1 Tahun 2021 akan terus menerapkan transparansi keterbukaan informasi publik terutama terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim,” pungkas Harry

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Komisioner KI Sumsel, Jomarthin Chandra, SH, MH., C.Med, dan Karo PBJ Prov Sumsel Muzakkir, ST.,MT. Kegiatan ini diikuti oleh PPID Perangkat Daerah Prov Sumsel dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumsel. (yan)

Tags :
Kategori :

Terkait