PAGARALAM, KORANRADAR.ID - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Walikota Pagar Alam Hj Bertha menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, kemarin. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, dengan agenda dalam rangka laporan Banggar terhadap pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun 2026.
Usai Rapat Paripurna XV ini, dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam, sambutan Walikota Pagar Alam dan penutupan paripurna XV oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
“Pemkot Pagar Alam mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya, atas segala kerja keras DPRD Pagar Alam dalam rangka mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas, sampai dengan pengambilan keputusan terhadap nota KUA/PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Kak Ludi.
Dikatakan Kak Ludi, penyusunan kebijakan umum anggaran dan belanja daerah tahun 2026, berorinetasi pada kinerja dan juga prestasi, Pemkot Pagar Alam dalam menyusun RKPD selalu mengutamakan target serta capaian kinerja. Dan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran, sehingga terarah, dioptimalkan sesuai kondisi keuangan daerah.
“Dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran APBD, Pemkot Pagar Alam selalu berusaha mengedepankan skala prioritas dalam setiap rencana dan penganggaran pembangunan, yang diaktualisasi dan dalam kebijakan program tahunan, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah, serta tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang,” tandasnya. (edi)