JAKARTA, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa M Si yang dilantik sejak 18 September lalu memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI melakukan penilaian kepada para Pj Kepala Daerah. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah tersebut yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali atau per tri wulan.
Dalam paparannya, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan Pimpinan Penilai yang di ketua oleh Brigjen.Pol.Rustam Mansur
BACA JUGA:Ratu Dewa Terima 15 Unit Mobil Kebersihan dari Pemprov Sumsel, Upaya Serius Menanggulangi Sampah
“Pada kesempatan ini saya mohon ijin untuk menyampaikan tuntunan apa yang sudah dipandu oleh Irjen, kami melakukan 3 pendekatan dari aspek pemerintahan, apek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ungkap Ratu Dewa.
Kemudian Pj Wali Kota juga memaparkan indikator yang terkait dengan ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyusunan rencana tata ruang wilayah RT/RW dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pj Walikota Ratu Dewa Kembali Terima Penghargaan Bergengsi Dari Mendagri
Pj Wali Kota Palembang menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah hal ini sudah terhubung antara lain dengan pelaksanaan- pelaksanaan program lain sesuai arahan Mendagri, arahan Presiden RI, yang sudah laksanakan.
Hal ini merupakan keberlanjutan dari program keberhasilan sebelumnya.“Mudah-mudahan yang kami sampaikan cukup memberi gambaran dan diberi masukan bagaimana kami meningkatkan kinerja di Kota Palembang kedepannya”, ujarnya.
Di akhir, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Brigjen Pol Rustam Mansyur selaku tim evaluator, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Palembang atas capaian selama masa jabatannya.
Dirinya menyampaikan bahwa tanggungjawab Pj lebih besar dan memang sesuai regulasi, evaluasi 3 bulan sekali, bahwa pertemuan ini akan terus dipantau Kemendagri RI.
Dirinya juga berharap tim Pemkot Palembang betul-betul melihat regulasi apa yang sudah ditetapkan dalam pedoman evaluasi capaian.
Dalam kesempatan Evaluasi Ini turut mendampingi Pj Wali Kota Palembang, Pj. Sekda Kota Palembang H. Gunawan, Asisten I Pemerintah Kota Palembang Drs. H. Yanurpan Yani, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison,S.Sos, M.Si, Seluruh Kepala OPD dan Camat Seluruh Kota Palembang.(spt)