KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID – H. Sutar, pengusaha ternama di OKI, kini menjadi sorotan setelah rumah mewahnya yang bercat kuning emas di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, digerebek oleh aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, BNN Provinsi Sumatera Selatan, dan puluhan personel Brimob pada Rabu (30/7/2025).
Penggerebekan ini berlangsung hampir tiga jam, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan puluhan kendaraan taktis terparkir di sekitar lokasi.
Operasi besar-besaran ini dilakukan terkait dugaan kuat tindak pidana narkotika dan pencucian uang yang melibatkan H. Sutar.
Meskipun tak ada barang bukti yang dibawa keluar dari rumah saat penggeledahan, proses penyidikan intensif terus berlanjut.
H. Sutar Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nasional, Ditangkap di Palembang Sebelum Penggeledahan
Menurut informasi dari warga sekitar, H. Sutar sudah lebih dulu diamankan oleh BNN Sumsel bersama dua orang dekatnya—berinisial E dan istri dari E—di kediamannya di Palembang, beberapa hari sebelum rumahnya di Selapan Ilir digeledah. Istri H. Sutar, Ewi, turut mendampingi proses penggeledahan di rumah tersebut.
BACA JUGA:BNNK OKI: Penanganan Penyintas Punya Prosedur Khusus
Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, H. Yendi, mengonfirmasi bahwa ia diminta BNN untuk mendampingi dan membuka akses ke rumah H. Sutar. "Saya ikut mendampingi saat petugas memeriksa seluruh ruangan. Namun, tidak ada barang yang dibawa keluar," ujarnya.
Citra Dermawan H. Sutar Tercoreng Dugaan Aliran Dana Narkoba dari Lapas Nusakambangan
Selama ini, H. Sutar dikenal luas sebagai pengusaha sarang walet dan karet yang sukses, serta pribadi yang religius dan dermawan di mata masyarakat. "Kami sempat berhaji bersama pada tahun 2005. Beliau orang yang selalu berada di masjid begitu azan berkumandang," kenang Kades Yendi.
Namun, citra baik tersebut kini terancam hancur oleh dugaan keterlibatannya dalam aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Nama H. Sutar disinyalir terhubung dengan M, seorang narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
BACA JUGA:BNN Perkuat Sinergi, Lawan Narkoba Lewat Forkom P4GN
BNN Pusat Lakukan Penelusuran Aset dan Kejahatan Keuangan, Sinergitas Aparat Diperkuat
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit TPPU BNN Pusat, bersama Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran) dan Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kabid Pemberantasan BNN Sumsel). Fokus utama mereka tidak hanya pada dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba, tetapi juga pada aliran uang mencurigakan yang mengalir melalui jaringan tersebut, yang kuat mengindikasikan adanya pencucian uang skala besar.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya hanya memberikan pengamanan luar lokasi. "Kami hanya memantau dari kejauhan, tidak diperbolehkan masuk," katanya.