PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Polres Kota Prabumulih melalui Satlantas kembali gelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 17 Juli mendatang.
ini merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalulintas di Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marlina menjelaskan, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keamanan pengguna jalan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnnya, kemarin.
BACA JUGA:Stadion Talang Jimar Resmi jadi Stadion Kota Prabumulih
BACA JUGA:Beras CPP Prabumulih Alokasi Juni-Juli 2025 segera Dibagikan
Salah satunya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Penggunaan ponsel disebut sebagai salah satu faktor utama yang menurunkan konsentrasi pengemudi.
Selanjutnya, pengendara di bawah umur. Pengemudi di bawah umur menjadi target prioritas operasi karena selalu menimbulkan ancaman keselamatan, sama seperti sasaran pada operasi tahun lalu.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara motor yang tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta mereka yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
BACA JUGA:Perdana PWI Kota Prabumulih Kunjungi SMKN 1
BACA JUGA:Prabumulih Tingkatkan Akses Internet di Dua Lokasi Strategis
“Pengendara yang melebihi batas kecepatan dan juga pengendara sepeda motor yang berpenumpang lebih dari satu orang," beber AKP Marlina.
Satlantas fokus di lokasi-lokasi rawan kemacetan, persimpangan sibuk, jalan protokol, hingga kawasan publik di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.
“Untuk itu, pastikan kendaraan dalam kondisi baik di jalan dan lengkap surat-suratnya. Kepatuhan bukan hanya menghindari sanksi, tetapi menyelamatkan nyawa," tegasnya.