PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Deliar Marzoeki, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi.
Mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki , Divonis 5 Tahun Penjara Dalam kasus Gratifikasi Izin K3
Kamis 17 Jul 2025 - 11:45 WIB
Editor : Asif Ardiansyah
Kategori :