BPKAD OKU Timur Gelar Pembinaan dan Pengawasan Aset

Selasa 15 Jul 2025 - 16:09 WIB
Reporter : Edward Ferdinant
Editor : Swan

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur  bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aset. Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus barang dan operator e- BMD lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Pembinaan dan Pengawasan Aset Daerah ini menghadirkan Narasumber Rio Rilo Satria, yang meniabat Kasubsi Datun, Kejari OKU Timur dan Kabid Aset BPKAD OKU Timur, Hardo Pramono. 

Dalam paparannya, Rio Rilo menjelaskan berbagai aspek hukum dari tata Kelola barang Milik Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.  

Sedangkan Hardo Pramono dari BPKAD dalam materinya lebih memfokuskan pada tata cara pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalamm Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Inventarisasi, Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

“Kegiatan yang diikuti lebih pengurus barang dan operator dari 54 Organisasi Perangkat Daerah direncanakan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari melalui pembinaan di ruang Bina Praja dan dilanjutkan dengan Pengawasan barang milik daerah secara langsung pada setiap organisasi perangkat daerah,” ujar Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale melalui Kabid Aset Hardo Pramonk.

Sementara itu, Sekda OKU Timur Jumadi yang juga selaku pengelola barang saat membuka kegiatan mengatakan, walaupun Pemkab OKU Timur telah meraihi predikat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sebanyak 13 kali berturut turut, namun dalam pengelolaannya harus tetap konsisten. “Walaupun sudah meraih predikat WTP namun kita harus tetap melaksanakan rekomendasi BPK sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan,” jelas Sekda. (awa)

Tags :
Kategori :

Terkait