PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagai bentuk implementasi dari program tersebut, Pemkot Pagar Alam akan membentuk 35 Koperasi Merah Putih di seluruh Kelurahan yang ada.
Program Koperasi Merah Putih ini diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke pelosok daerah. Tujuannya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa dan kelurahan, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita kedua dan keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam bersama Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Hermansyah Qodho. Ia menjelaskan syarat dan ketentuan pembentukan koperasi sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Walikota Pagar Alam Hj Bertha menegaskan dukungan penuh dari Pemkot Pagar Alam. Menurutnya, pembentukan koperasi akan dimulai dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai langkah awal.
“Kami sangat mendukung program ini. Semoga koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan pelayanan yang cepat, serta menekan angka kemiskinan,” ujar Hj Bertha. Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, Pemkot Pagar Alam optimis koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal. (edi)