LAHAT, KORANRADAR.ID - Program berkelanjutan Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos) antara Kejari dan PT Pos Lahat MoU, Senin 28 April 2025. Acara yang dihadiri langsung Bupati Lahat H Burdah Zarnubi, tersebut juga dilakukan pemusnahan BB bukti tindak kejahatan yang telah inkracht dan sebanyak 31 perkara.
Executive Manajer kantor Pos Lahat Ade Syaputra menyampaikan, terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang telah mengundang, dan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pengantaran barang bukti.
“Kegiatan ini kami namanya Anti Boros yaitu Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos. Alhamdulillah, kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan selama 2 tahun dan hari ini adalah perpanjangan kerjasama yang kedua yang sudah kita laksanakan dari 2022,” kata Ade.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat tentang program Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos).
“Kerja sama ini dalam rangka pengembalian barang bukti kepada yang berhak, untuk memudahkan dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang memiliki barang bukti di Kejaksaan Negeri Lahat,” ucap Toto Roedianto.
Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan, apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan pengembalian dana aset. “Terima kasih sudah mengundang kami, dalam kegiatan hari ini pemusnahan barang bukti dan penandatanganan kerjasama. Mari terus bangun Kabupaten Lahat, bersama kita berantas narkoba, minuman keras dan tindak kriminal lainnya, bersama kita ciptakan Kabuaten Lahat aman dan nyaman,” ucapnya. (man)