PALI, KORANRADAR.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Rapat paripurna ke-15 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin 4 Desember 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru serta diikuti 16 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada.
Ada lima Raperda yang dibahas pada paripurna kali ini dengan agenda pemandangan umum anggota DPRD PALI atas nama fraksi-fraksi dewan.
Lima Perda tersebut meliputi, Raperda Tentang Penanaman Modal kemudian Raperda tentang Penurunan Pajak dan Restribu Daerah.
Lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pencegahan Pengulangan Bancana Kebakaran Lahan dan Bangunan.
Terakhir Raperda tentang pradisain dan Pembangunan serta Kependudukan tahun 2022 hingga 2047.
Pada rapat paripurna tersebut Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM diwakili Wabup Drs H Soemarjono serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Pada pemandangan umum anggota DPRD PALI atas nama fraksi-fraksi dewan, semua fraksi menyampaikan saran dan masukan agar Raperda yang telah disusun dan nantinya disetujui menjadi Perda bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Ada Raperda tentang penanaman modal yang tentunya Raperda ini bisa menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi di kabupaten PALI," ujar H Kristian, anggota dewan dari Fraksi PDIP saat menyampaikan pemandangan umumnya.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi dewan, Wabup menyampaikan apresiasi terhadap saran dan masukan anggota dewan.
"Kami sangat berterimakasih atas saran dan masukan anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi. Saran masukan tersebut akan menjadi prioritas kami sebagai Pemerintah Kabupaten PALI untuk kemajuan di kabupaten PALI," ucap Wabup.
Rapat paripurna pun ditutup oleh pimpinan dewan setelah mendengarkan pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi serta tanggapan Wabup PALI terhadap pemandangan umum tersebut.
Kemudian rapat diskor dan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda laporan hasil kerja komisi-komisi dewan terhadap Raperda dan permintaan persetujuan serta penandatanganan bersama dan penyampaian Bupati PALI. (whr)