Pemprov - Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS

Rabu 05 Feb 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Tim
Editor : Swan

Permasalahan lain yang muncul adanya pegawai honorer pusat (Kementerian) yang ditempatkan di daerah (provinsi). Namun oleh Pemprov dianggap sebagai pegawai pusat, sementara pusat menganggap (mengembalikan) pegawai tersebut ke daerah.

Melihat berbagai kendala ini, Dede Yusuf beserta timnya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mengutamakan tenaga non ASN eks K2, menyelesaikan proses penerimaan tenaga PPPK, dan tidak menambah pegawai baru.

"Memang ada usulan agar tenaga PPPK ini bisa menjadi CPNS, tentu saja kami setuju akan hal ini. Hanya saja kita akan selesaikan satu per satu permasalahannya. Pemerintah daerah agar fokus pada yang telah ada saat ini, yakni proses penerimaan PPPK  yang telah lulus dan bagi PPPK paruh waktu ini perlu dicarikan solusinya. Terpenting adalah dahulukan (angkat) pegawai yang telah ada saat ini (pegawai yang telah antri di BKN/BKD),” tandasnya. (tim)

Tags :
Kategori :

Terkait