PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kejaksanaan Negeri Kota Prabumulih gelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bertempat di kantor Kajari Kota Prabumulih, kemarin.
Kepala Kejari Prabumulih Khristiya Lutfhisandhi mengatakan, pemberantasan korupsi ada undang-undang melalui aparat penegak hukum di bidangnya.
“Kejari Prabumulih salah satu penegak hukum, jelas berkomitmen memberantas korupsi di Kota Prabumulih dan peran penting masyarakat dalam memberantas korupsi, sangat dibutuhkan,” pintanya.
Tidak hanya pemberantasan korupsi, pihaknya juga juga melakukan kegiatan pendampingan proyek strategis di lingkungan Pemkot Prabumulih selama ini, dan sebanyak 17 proyek senilai Rp 80 miliar melalui Seksi Intel Kejari Prabumulih.
Selain itu, Seksi Datun Kejari Prabumulih berhasil pemulihan uang negara sekitar Rp 3,4 miliar sepanjang 2024 ini. Uang tersebut, telah disetor ke kas daerah ke depan digunakan buat pembangunan Kota Prabumulih di 2025.
“Seksi Pidsus juga berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 600 juta, dari sejumlah kasus korupsi ditangani dan telah disetor ke kas daerah. Ini sebagai langkah penyuluhan dan pencegahan. Jelas akan kita proses hukum lewat Seksi Pidsus sebagai bentuk pemberantasan korupsi,” sebutnya.
Ia mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih harus bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara secara baik dan sesuai dengan ketentuan atau prosedur.
“Supaya tidak terjerumus dan terjerat kasus korupsi dan Kejari Prabumulih akan terus mengawal program Pemkot Prabumulih dalam meminimalisir korupsi dalam program-program di Pemkot Prabumulih,” imbuhnya. (and)