Tim ASTA Laporkan Dugaan Money Politik

Senin 02 Dec 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Okta Tri Winardi
Editor : Swan

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Tim pemenangan ASTA didampingi Advokasi Hukum ASTA mendatangi Bawaslu Banyuasin, menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pilkada, yaitu adanya dugaan money politik.

Laporan ke Bawaslu tersebut disampaikan langsung Wakil Sekretaris Penanganan ASTA H Budi Wahyu Kurniawan. Sebagai pelapor dan didampingi Tim Hukum ASTA. 

Saat dikonfirmasi, Budi membenarkan telah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana money politik. "Ya benar, saya sebagai pelapor didampingi tim hukum, sudah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana money politik. Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima petugas Bawaslu dengan nomor tanda bukti laporan : 012/LP/XII/2024, untuk tindaklanjuti laporan silahkan dikonfirmasi ke Bawaslu,” jelas Budi, kemarin. 

Advokat Hamka Tim Hukum ASTA nomor 1 menambahkan, sudah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana dalam pilkada, yaitu adanya dugaan money politik.

“Kami minta kepada Bawaslu agar menindaklanjuti dan memproses laporan kami ini, bukti bukti sudah kami sampaikan,” tegas Hamka. 

Untuk tempat dan kejadian peristiwa money politik tersebut, Hamka menjawab  silakan tanyakan kepada pihak Bawaslu. “Tadi sudah sampaikan semua Locus dan Tempus, barang bukti, saksi-saksi, pemberi dan penerima,” terang Advokat Hamka. (tri)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 13 May 2025 - 05:00 WIB

Tatung, Manusia Pilihan Dewa

Selasa 13 May 2025 - 05:00 WIB

Fengshui Pemberian Nama Tionghoa pada Anak

Selasa 13 May 2025 - 05:00 WIB

Miliki 200 Judul Cerita

Selasa 13 May 2025 - 05:00 WIB

Sejarah Teh, Tiongkok

Selasa 13 May 2025 - 07:00 WIB

8 Festival Budaya Orang Tionghoa