PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Bertempat di Rumah Dinas Walikota Griya Tegu Wangi, Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia, SE., MM, bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam, David Kenedi, ST., MM, menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN).
Acara ini turut dihadiri perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan, yang diwakilkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tata Laksana. Serah terima ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat. Aset yang diserahkan kali ini adalah Pembangunan Jalan Poros Desa Gunung Agung Pauh - Janang, Kecamatan Dempo Utara, yang telah dibangun pada tahun 2007.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset secara efisien dan transparan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
David Kenedi, selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam, menambahkan bahwa penerimaan aset ini akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut. Pembangunan Jalan Poros Desa Gunung Agung Pauh - Janang memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas dan memperbaiki aksesibilitas bagi warga setempat.
Serah terima aset BMN ini diharapkan menjadi langkah awal untuk peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Pagar Alam. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus berupaya dalam optimalisasi penggunaan aset negara guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (edi)