PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan, serta Bank Sumsel Babel Syariah menggelar kegiatan Pelatihan Dasar Muamalah Maliyyah dan Fatwa DSN MUI pada Kamis, (21/11/2024 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Kota Palembang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB
Pelatihan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Institut, Dr. Aini Masruroh, Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KDEKS Sumatera Selatan, Dr.Ulil Amri, Lc., M.H.I., C.W.C., serta Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sumsel Babel, Festero M. Papeko. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. Aflatun Mukhtar.
Sebanyak 21 peserta dari berbagai Instansi berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yaitu K.H. Abdul Mughni, Lc., M.A dan Muhammad Bagus Teguh, Lc., M.A., CFP., AEPPTM. Para peserta pelatihan mendapatkan materi yang komprehensif terkait muamalah maliyyah dan fatwa DSN MUI sebagai bekal dalam membangun ekonomi syariah di Indonesia. Fadillah Mursid, S.H.I., M.H., CCD selaku ketua pelaksana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki peran strategis dalam membangun kapasitas peserta yang ingin berkontribusi di bidang ekonomi syariah.
Pelatihan dasar Muamalah Maliyyah dan Fatwa DSN-MUI ini dirancang sebagai langkah awal yang wajib diikuti sebelum melanjutkan ke tahap pelatihan pengawas syariah.
Bagi peserta yang ingin menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS), pelatihan ini menjadi pondasi penting untuk memahami konsep, prinsip, dan penerapan muamalah sesuai syariah secara mendalam, Beliau melanjutkan, "Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap peserta tidak hanya memperoleh wawasan teoritis, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi tantangan praktis dalam mendampingi industri syariah. Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih besar dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia."katanya