JAKARTA, KORANRADAR, ID Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham PT PLN (Persero) menetapkan empat komisaris baru dan memperpanjang masa jabatan dua direksi PT PLN (Persero).
Hal ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (14/11/2024) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. Berdasarkan keterangan resmi PLN, RUPS ini menyepakati pemberhentian dengan hormat jajaran komisaris, antara lain:
1. Suahasil Nazara selaku Wakil Komisaris Utama
2. Nawal Nely sebagai Komisaris
3. Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris
4. Arcandra Tahar sebagai Komisaris Independen
5. Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris
Dan mengukuhkan pemberhentian Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen.
RUPS juga mengangkat jajaran Komisaris baru yang terdiri dari:
1. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
2. Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
3. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
4. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
5. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen