Mulai Kampanye, KPU Awasi Parpol bersama Bawaslu

Komisioner KPU Kota Prabumulih, Kosim Tjik Ming.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah  melalui Komisioner HT Kosim Tjik Ming, mengatakan caleg bahkan capres, sudah bisa melakukan  kampanye di lapangan untuk menarik simpatisan. 

Seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, rapat terbatas, dan rapat terbuka termasuk juga, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan termasuk kampanye, untuk adu gagasan atau ide untuk membangun SDM yang unggul dan profesional.ujarnya 

“Saat ini setiap parpol peserta Pemilu 2024, boleh melakukan kampanye di sejumlah wilayah Kota Prabumulih, tentunya dengan tertib dan damai. Namun khusus untuk kampanye rapat terbatas dan rapat terbuka, harus memberitahukan dulu ke pihak kepolisian, terus di tembuskan KPU dan Bawaslu,” terangnya.

Nah khusus pemasangan APK dipasang di tempat umum telah ditentukan atau diatur berdasarkan keputusan KPU Prabumulih, sesuai hasil konsultasi bersama Pemkot belum lama ini.

Untuk pemasangan APK  tidak boleh di tempat sarana peribadatan, fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, kantor TNI - Polri, fasilitas pelayanan kesehatan, median Jalan Jenderal Sudirman,  pohon, tiang listrik, tiang telepon.

Ditambahkannya, untuk pemasangan APK dan bahan kampanye harus memperhatikan, kebersihan, kerapian, keindahan dan estetika.

Tampak di jalan umum sejumlah peserta caleg DPRD, DPRI, dan capres sudah memasang APK agar di kenal lapisan masyarakat alias mencari simpatisan untuk mendulang suara, dengan slogan coblos no urut agar bisa duduk di kursi dewan dan jadi presiden. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan